Tegas! Polisi Bakal Bubarkan Citayam Fashion Week di Dukuh Atas, Kapolres Jakpus: Sudah Melanggar Aturan
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, menegaskan, penggunaan zebra cross di kawasan Dukuh Atas untuk fashion show kelompok remaja SCBD telah menyalahi aturan.
"Pastinya tidak dong (tidak setuju zebra cross sebagai tempat fashion show)," kata Komarudin saat dihubungi, Jumat 22 Juli 2022.
"Zebra cross diperuntukan penyebrang jalan, dan ada aktivitas kendaraan lalu lalang. Sehingga kalau ada aktivitas dengan menggunakan sarana jalan sudah melanggar aturan," sambungnya.
Komarudin mengatakan pihaknya mendukung kreativitas para remaja tersebut, namun tempat yang digunakan tidak sesuai.
"Mungkin kegiatannya bagus sebagai bentuk kreasi anak muda, tapi tempatnya salah, kan bisa cari tempat yang tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan ketertiban umum," katanya.
Lebih lanjut, Komarudin mengatakan pihaknya telah melakukan pembubaran terkait kegiatan tersebut. Dia menyebut pembubaran itu akan dilakukan selama ada kegiatan yang mengganggu.
"Kemarin sudah kami bubarkan dan akan terus kami awasi kegiatannya. Kemungkinan tersebut (pembubaran permanen) akan dilakukan selama ada pelanggaran terhadap aturan yang berlaku," katanya.
Menurutnya menyikapi fenomena remaja SCBD semua pihak dinilai perlu ikut mengawasi sesuai dengan kapasitasnya. Dia menyebut akan menindak tegas jika ada pelanggaran hukum di kawasan tersebut.
"Sebagaimana yang pernah saya sampaikan, dalam menyikapi fenomena tersebut semua pihak harus ikut turun sesuai dengan kapasitasnya. Masalah pelanggaran terhadap ketertiban umum tentu Satpol PP, masalah terkait dengan pelanggaran hukum kepolisian," tuturnya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan belum ada larangan catwalk Citayam Fashion Week di zebra cross kawasan Dukuh Atas. Dia menegaskan belum ada surat yang mengatur soal kegiatan yang dikenal dengan nama Citayam Fashion Week itu.